KELENGKAPAN DATA KJP PLUS TAHAP 2 TAHUN 2023

Diberitahukan kepada seluruh Orang Tua/Wali siswa kelas VII, VIII dan IX dibawah ini adalah urutan berkas untuk  Pendataan Kartu Jakarta Pintar Plus Tahun Anggaran 2023 Tahap 2 yang nama “siswanya sudah terdaftar pada DTKS” sebagai berikut :

1.Fotocopy kartu keluarga (gambar jelas)

2.Formulir pendaftaran KJP Plus : Formulir_Pendaftaran_KJP_Plus_2023

3.surat permohonan KJP PLus  : Surat_Permohonan_KJP_Plus_2023

4.Surat pernyataan (materai 10.000) : SURAT_PERNYATAAN_KJP_PLUS_2023

5.Surat  ketaatan pengguna dana KJP Plus (materai 10.000) : Ketaatan_Pengguna_KJP_2023

Kelengkapan berkas untuk Poin 2 – 5 harap didownload pada https://smpn37jakarta.sch.id/ di menu download dan cetak/print untuk di isi berkasnya. Serta untuk Poin 2 – 5 harap difoto/scan dengan resolusi dibawah 1 mb (megabyte) lalu dikirim ke link google sbb :

Paparan KJP Plus tahun 2023 tahap 2 bisa didownload dibawah ini :

Peningkatan Pemahaman KJP Plus, KJMU, BPMS Tahap II Tahun 2023 – V2 27082023

DAFTAR NAMA SISWA YANG TERTERA DI DTKS WEB SEKOLAH :

DAFTAR CALON SISWA SEMENTARA YANG DITERIMA DI DTKS DLL TAHAP 2 TH 2023

 

Start penyerahan berkas untuk dibawa ke sekolah dimulai tanggal 13 September 2023 serta Batas akhir penyerahan berkas KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023  paling lambat tanggal 22 September 2023. Serta batas waktu mengupload berkas KJP ke link diatas  pada tanggal 23 September 2023 pukul 23.59 WIB.

Berkas yang akan dibawa ke sekolah pada poin 1 sampai 5 sudah dimasukkan ke map sebagai berikut :

Kelas 7 : map kertas merah

Kelas 8 : map kertas biru

Kelas 9 : map kertas hijau

Untuk map  berkas KJP  yang diserahkan ke sekolah, harap ditulis nama siswa dan kelasnya.